Ilmu pangan adalah suatu disiplin ilmu yang menerapkan dasar-dasar biologi, fisika, kimia dan teknik dalam mempelajari sifat-sifat bahan pangan, penyebab kerusakan bahan pangan dan prinsip-prinsip yang mendasari suatu pengolahan pangan. Sedangkan teknologi pangan adalah suatu bidang keahlian dan bidang profesi yang mencakup aplikasi ilmu dasar antara lain kimia, fisika dan mikrobiologi, serta prinsip-prinsip keteknikan (engineering), ekonomi dan manajemen pada seluruh mata rantai penggarapan bahan pangan dari sejak dipanen sampai menjadi hidangan, yang meliputi meliputi aspek-espek pengembangan pangan baru, penanganan bahan mentah, pengolahan, pengawetan, penyimpanan dan pengemasan, pemasaran (distribusi, penilaian mutu), pemanfaatan (aseptabilitas dan nilai gizi) dan kesehatan masyarakat agar bahan pangan dapat digunakan seefisien mungkin untuk kesejahteraan umat manusia.
Program pendidikan teknologi pangan adalah bidang keahlian dan profesi yang mencakup aplikasi ilmu dasar, yaitu kimia, fisika dan mikrobiologi, serta prinsip-prinsip keteknikan, ekonomi dan manajemen pada seluruh mata rantai penggarapan bahan pangan dari sejak dipanen sampai menjadi produk pangan yang siap dikonsumsi.
Aspek yang tercakup di dalam pendidikan teknologi pangan adalah penanganan bahan baku dan ingredien pangan, pengolahan dan rekayasa proses, pengembangan produk pangan baru, pengawetan, penilaian keamanan, mutu dan nilai gizi, pengemasan, penyimpanan, distribusi dan pemasaran.
Untuk menguasai teknologi pangan diperlukan dasar ilmu pangan, yaitu disiplin ilmu yang menerapkan ilmu biologi, fisika, kimia dan teknik dalam mempelajari sifat-sifat bahan pangan, penyebab kerusakan bahan pangan dan prinsip-prinsip yang mendasari suatu pengolahan pangan.
Sesuai mandat keilmuan dari Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan (ITP), yaitu mengembangkan ilmu dan teknologi pangan yang meliputi kimia, mikrobiologi, rekayasa dan proses, analisis, mutu dan keamanan pangan, maka Departemen ITP mengampu Program Pendidikan Sarjana Mayor Teknologi Pangan.
Lulusan dengan Mayor Teknologi pangan akan memiliki kompetensi dalam mengaplikasikan prinsip-prinsip ilmu dan teknologi pangan serta prinsip-prinsip ekonomi dan manajemen pada sistem seleksi, pengawetan, pengolahan, pengemasan, distribusi, pemanfaatan bahan pangan yang bermutu aman.Kompetensi tersebut telah memenuhi kompetensi minimal telah direkomendasikan oleh Institute of Food Technologists (IFT).
Ciri umum dari tercapainya kompetensi lulusan adalah kemampuan untuk menjelaskan, menganalisis dan mensintesis dasar-dasar ilmu pangan, teknologi pangan dan gizi (kimia, biokimia pangan dan gizi, mikrobiologi pangan dan rekayasa proses dan industri pangan) yang meliputi:
0 komentar:
Posting Komentar